STMIK SiNus Dipercaya Kemdikbud – Dirjen Dikti Untuk Laksanakan Program KIP Kuliah

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Dirjen LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah memberi kepercayaan kepada Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Sinar Nusantara untuk melaksanakan Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Tahun Akademik 2020/2021.

Hal tersebut dalam rangka pelaksanaan program (KIP Kuliah) Tahun 2020 khususnya pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Akan tetapi, tidak semua PTS menerima KIP Kuliah 2020, jadi hanya PTS yang ditunjuk saja yang dapat menerima dan melaksanakan program ini.

Sebagaimana telah diketahui bersama program KIP Kuliah ini merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA /Sederajat yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Dengan ditunjuknya STMIK Sinar Nusantara (SiNus) sebagai salah satu perguruan tinggi swasta pelaksana Program KIP Kuliah, maka siswa lulusan SMA /Sederajat yang sesuai dengan kriteria dapat berkuliah secara gratis di STMIK SiNus.

Adapun program studi yang dapat dipilih adalah Program Studi (Prodi) Sarjana Informatika, Prodi Sarjana Sistem Informasi, Prodi Diploma 3 Teknologi Informasi, dan Prodi Diploma 3 Sistem Informasi.

Berkenaan dengan informasi pendaftaran mahasiswa baru STMIK SiNus Program KIP Kuliah calon mahasiswa dapat mengakses informasi lebih lengkap melalui website pmb.sinus.ac.id. (hum/Nv)