STMIK SiNus Beri Fasilitas Praktikum di Laboratorium dengan Berlakukan Protokol Kesehatan

Setelah beberapa waktu ditutup karena masa pandemi Covid-19, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Sinar Nusantara kembali membuka akses fasilitas Laboratorium Komputer untuk perkuliahan praktikum.

Pemberian fasilitas perkuliahan praktikum di laboratorium (Lab) komputer kampus ini ditegaskan oleh Pembantu Ketua I Bidang Akademik, Wawan Laksito YS, S.Si., M.Kom., melalui surat pemberitahuan tertanggal 11 Juni 2020.

Surat tersebut ditujukan kepada orang tua/ wali mahasiswa STMIK Sinar Nusantara (SiNus). Di dalamnya disebutkan bahwa pelaksanaan kuliah secara daring ada beberapa hambatan khususnya penggunaan sarana praktikum bagi mahasiswa.

Saat ditemui di ruang kerjanya Wawan Laksito menjelaskan perihal hambatan tersebut, "Pada dasarnya STMIK SiNuS memahami bahwa pada perkuliahan praktikum secara daring, ada sebagian mahasiswa mengalami kesulitan dalam penyediaan sarana praktikum secara mandiri (oleh mahasiswa)", jelas Wawan. "Untuk itu STMIK SiNus memberikan akses fasilitas Lab Komputer di Kampus untuk dapat dipergunakan mahasiswa yang mengambil matakuliah praktikum", lanjutnya.

Wawan menerangkan bahwa STMIK SiNus memiliki 8 Lab Komputer dengan kapasitas normal dapat dipergunakan oleh 320 mahasiswa dalam waktu bersamaan. "Tetapi karena kondisi pandemi Covid-19 maka dalam waktu bersamaan mahasiswa yang mengakses sarana Lab diatur menjadi separuhnya", jelas Wawan.

"Namun demikian semua mahasiswa yang mengambil matakuliah praktikum dipastikan dapat mengakses lab Komputer, dengan pemberlakuan jadwal shift dan protokol kesehatan", tegas Wawan. "Pengaturan jadwal ini disusun sedemikian rupa untuk menghindari kerumunan mahasiswa dan sterilisasi peralatan setiap pergantian shift".

Dipaparkan oleh Wawan, saat pelaksanaan praktikum juga didamping oleh dosen pengampu matakuliah untuk membantu (konsultasi) mahasiswa dalam praktikum matakuliah yang bersangkutan.

Fasilitas penggunaan Lab Komputer sebagaimana disebutkan dalam surat pemberitahuan adalah bersifat tidak wajib. Sedangkan mahasiswa yang ingin menggunakan fasilitas tersebut harus memenuhi ketentuan, antara lain yaitu dengan membawa surat permohonan penggunaan fasilitas Lab komputer yang diketahui dan ditandatangani oleh mahasiswa dan orang tua/ wali mahasiswa pemohon. Selain itu mahasiswa juga diwajibkan mengikuti prosedur kesehatan yang diberlakukan oleh STMIK SiNus.

Berkaitan dengan pemberian akses penggunaan Lab komputer tersebut, STMIK SiNus memberlakukan pengecekan suhu badan oleh petugas bagi setiap orang yang akan masuk ke kampus, menyediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer ditempat-tempat strategis di seluruh area kampus.

Pihak kampus juga memberlakukan physical distancing termasuk di dalam Lab dengan memberi jarak aman penggunaan komputer, daya tampung Lab hanya 50% saja, dan setiap pergantian jadwal pelaksanaan praktikum dilakukan pembersihan menggunakan desinfektan. Disamping itu pihak kampus mewajibkan mahasiswa menggunakan masker serta menyarankan penggunaan pelindung wajah (face shield).

Wawan Laksito mengingatkan bahwa aktifitas praktikum ini penting untuk mahasiswa. “Aktifitas praktikum ini penting untuk mahasiswa meningkatkan kompetensinya, tidak hanya pada ranah kognitif (pengetahuan) tetapi terutama pada ranah psikomotorik (keterampilan) dan juga melatih ranah afektif (sikap) mahasiswa terutama memasuki era new normal”, urai Wawan mengingatkan.  “Semoga kita semua selalu dalam kesehatan dan pandemi Covid-19 dapat segera berakhir”,harapnya.(hum/Nv)