BPSDMP Kominfo - STMIK SiNus Akan Selenggarakan SKKNI Angkatan Kerja Muda

Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPSDMP Kominfo) Yogyakarta bekerja sama dengan STMIK Sinar Nusantara akan menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi bidang TIK berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Kegiatan ini dalam rangka program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang Teknologi Komunikasi dan Informatika, yang bertujuan untuk mencetak tenaga kerja yang berkualitas, tersertifikasi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dan siap bersaing dalam rangka mengantisipasi Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi bidang TIK berbasis SKKNI ini akan dilaksanakan pada tanggal 27 September - 3 Oktober di kampus STMIK Sinar Nusantara Surakarta, dengan sasaran peserta adalah angkatan kerja muda lulusan Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan skema sertifikasi okupasi Junior Network Administrator, Junior Programmer, dan Junior Multimedia.

Peserta tidak dipungut biaya (gratis), sebaliknya peserta akan mendapatkan fasilitas diantaranya berupa:

  1. Seminar Kit
  2. Sertifikat Keikutsertaan Kegiatan
  3. Sertifikat Kompetensi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), jika dinyatakan kompeten (lulus).
  4. Konsumsi (3 kali sehari)

Sedangkan persyaratan untuk menjadi peserta adalah:

  1. Lulusan SMK
  2. Usia maksimal 30 tahun
  3. Wajib mengikuti seluruh jadwal kegiatan
  4. Disarankan membawa laptop sendiri

Calon peserta dapat mendaftarkan diri melalui link di bawah ini sesuai dengan skema yang dipilih

  1. Junior Network Administrator ly/solojna
  2. Junior Programmer ly/soloprogram
  3. Junior Multimedia ly/solomulmed

Pembantu Ketua I Bidang Akademik STMIK SiNus, Wawan Laksito YS, S.Si, M.Kom., menyebutkan bahwa Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan.

Dengan kegiatan sertifikasi kompetensi (profesi) ini peserta diharapkan dapat memiliki nilai tambah dalam dunia kerja yaitu mendapatkan pengakuan atas kompetensi yang dimilikinya, juga diharapkan dapat membuka peluang usaha sendiri sebagai techopreneur, meningkatkan peluang karier, dan meningkatkan rasa percaya diri.(hum/Nv)