Ketentuan Penggunaan Akun SINUS

pdfPDF

Akun email institusi dengan domain @sinus.ac.id, merupakan layanan Google Suite for Education dari Google Inc. yang diperoleh melalui kerjasama antara STMIK Sinar Nusantara dengan komunitas GEG Indonesia. Fasilitas layanan ini diberikan kepada komunitas warga baik Dosen, Tendik dan mahasiswa di lingkungan kampus STMIK Sinar Nusantara, terutama untuk mendukung penuh dalam kegiatan proses pembelajaran dan keperluan administrasi akademik dan kemahasiswaan.

Setiap pengguna/member akun dengan domain @sinus.ac.id, maka dinyatakan telah memahami dan menyepakati semua isi dalam syarat dan ketentuan di bawah ini. Kami menyukai hal simpel, sehingga aturan penggunaan ini dibuat sesederhana mungkin.

 

Untuk mendapatkan akun yang dimaksud setiap calon pengguna harus melakukan pendaftaran dengan menyampaikan data pribadi kepada pengelola akun dalam hal ini PPD.

Penamaan akun menganut atur sebagai berikut:

DOSEN: 
nama_dosen @ sinus.ac.id

UNIT/DEPARTEMEN/EVENT:
nama_unit @ sinus.ac.id

TENAGA KEPENDIDIKAN:
nama_karyawan @ sinus.ac.id

MAHASISWA:
nim.nama_depan @ sinus.ac.id

 

Setiap akun dapat digunakan untuk mengakses aplikasi-aplikasi yang terdapat dalam Google Suite for Education meliputi : GMAIL, DRIVE, CLASSROOM, GOOGLE DOCUMENTS, GOOGLE MEETING, dsb mengikuti kebijakan layanan dari Google berlaku secara dinamis.

 

ATURAN PENGGUNAAN:

  1. Setiap akun yang diterbitkan diprioritaskan untuk digunakan seluas-luasnya untuk kegiatan pembelajaran, administrasi dan kegiatan kemahasiswaan dalam lingkungan kampus STMIK Sinar Nusantara Surakarta.
  2. Dilarang menggunakan akun kampus untuk kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum. Misalnya kegiatan SPAMMING, PHISING, mengunggah, menyimpan, dan menyebarkan file-file yang sensitif dengan HAK CIPTA orang lain. Jika terjadi pelanggaran ketentuan ini, maka akun pengguna akan dilakukan pembekuan sementara (suspend) untuk peringatan awal dan penghapusan akun secara permanen jika tidak mengindahkan peringatan.
  3. Lengkapi profil akun dengan mengunggah foto profil dengan ketentuan: (i) wajib menggunakan foto pemilik akun sendiri (bukan foto orang lain), (ii) foto setengah badan dan tampak muka.  
  4. Pengguna akun dihimbau bijaksana menggunakan kapasitas penyimpanan yang diberikan dalam akun institusi.
  5. Setiap pengguna akun dihimbau untuk menyematkan akun ke dalam smartphone masing-masing pengguna.
  6. Setiap aturan ini ditetapkan merupakan turunan/menganut dari semua peraturan/kesepakatan yang diterbitkan dari Google sebagai penyedia layanan.
  7. Masa aktif akun institusi bagi pengguna mahasiswa berlangsung selama masa studi kuliah di kampus.
  8. Jika menemukan kendala dalam penggunaan akun institusi bisa menghubungi Pak Budi Hartanto dan Pak Teguh Susyanto di waktu jam kerja.